Senin, 19 Januari 2009

Kewenangan dan Legitimasi

Oleh Uwes Fatoni, M.Ag

KEWENANGAN

Kewenangan adalah kekuasaan yang mendapatkan keabsahan atau legitimasi. Kewenangan adalah hak moral untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik

Prinsip moral kewenangan: menentukan siapa yang berhak memerintah dan mengatur cara dan prosedur melaksanakan wewenang

Sumber kewenangan:

1. Tradisi – keluarga atau darah biru

2. Kekuatan sakral seperti Tuhan, Dewa dan wahyu seperti kerajaan

3. Kualitas pribadi seperti atlit, artis

4.Peraturan perundang-undangan yang mengatur prosedur dan syarat menjadi pemimpin

5. Instrumental yaitu kekayaan dan keahlian iptek

Tipe kewenangan:

1. Kewenangan prosedural yaitu berasal dari peraturan perundang-undangan

2. Kewenangan substansial yaitu berasal dari tradisi, kekuatan sakral, kualitas pribadi dan instrumental

Setiap masyarakat pasti memakai kedua tipe kewenangan ini hanya yang satu dijadikan sebagai yang utama dan yang lain sebagai pelengkap

Peralihan kewenangan

a. Turun temurun – keturunan atau keluarga

b. Pemilihan – langsung atau perwakilan

c. Paksaan – revolusi, kudeta atau ancaman kekerasan.

Sikap terhadap kewenangan

1) Menerima 2) Mempertanyakan (skeptis)

3) Menolak 4) Kombinasi

LEGITIMASI

Pengakuan dan penerimaan masyarakat kepada pemimpin untuk memerintah, membuat dan melaksanakan keputusan politik.

Persamaan antara kekuasaan, kewenangan dan legitimasi karena ketiganya berkaitan dengan hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin atau masyarakat.

Perbedaannya kekuasaan adalah penggunaan sumber-sumber kekuasaan untuk mempengaruhi pembuat dan pelaksana kebijakan politik, sedangkan kewenangan adalah hak moral untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik (bersifat top down), adapun legitimasi adalah pengakuan dan penerimaan kepada pemimpin (bersifat bottom up)

Objek legitimasi

1. Masyarakat politik - krisis identitas

2. Hukum - krisis konstitusi

3. lembaga politik - krisis kelembagaan

4. pemimpin politik - krisis kepemimpinan

5. kebijakan - krisis kebijakan

krisis ini terjadi secara berurutan ketika sudah mencapai krisis kebijakan maka sebenarnya sudah terlewati krisis identitas, krisis konstitusi, krisis kelembagaan dan krisis kepemimpinan. Maka bila semuanya sudah mengalami krisis disebutlah krisis legitimasi.

Kadar legitimasi

  1. Pra legitimasi, ada dalam pemerintahan yang baru terbentuk yang meyakini memiliki kewenangan tapi sebagian kelompok masyarakat belum mengakuinya
  2. Berlegitimasi, yaitu ketika pemerintah bisa meyakinkan masyarakat dan masyarakat menerima dan mengakuinya.
  3. Tak berlegitimasi, ketika pemimpin atau pemerintah gagal mendapat pengakuan dari masyarakat tapi pemimpin tersebut menolak untuk mengundurkan diri, akhirnya muncul tak berlegitimasi. Untuk mempertahankan kewenangannya biasanya digunakan cara-cara kekerasan.
  4. Pasca legitimasi, yaitu ketika dasar legitimasi sudah berubah.

Cara mendapat legitimasi

1. Simbolis, yaitu memanipulasi kecenderungan moral, emosional, tradisi, kepercayaan dilakukan secara ritualistik seperti upacara kenegaraan, parade tentara atau pemberian penghargaan.

2. Materiil/instumental yaitu menjanjikan dan memberikan kebutuhan dasar masyarakat (basic needs) seperti sembako, pendidikan, kesehatan dll.

3. Pemilu untuk memilih orang atau referendum untuk menentukan kebijakan umum.

Tipe legitimasi

  1. Tradisional – tradisi yang dipelihara dan dilembagakan contoh kerajaan
  2. Ideologi – penafsir dan pelaksana ideologi, untuk mendapat dan mempertahankan legitimasi bagi kewenangannya juga menyingkirkan pihak yang membangkan terhadap kewenangannya.
  3. Kualitas pribadi – kharisma, penampilan pribadi, atau prestasi
  4. Prosedural – peraturan perundang-undangan
  5. Instrumental – menjanjikan dan menjamin kesejahteraan materiil.

Pemimpin yang mendapatkan legitimasi berdasarkan prinsip tradisional, ideologi dan kualitas pribadi menggunakan metode simbolis. Sedangkan pemimpin hasil dari prinsip prosedural dan instrumental menggunakan metode prosedural dan metode intrumental.

Manfaat legitimasi

  1. menciptakan stabilitas politik dan perubahan sosial
  2. mengatasi masalah lebih cepat
  3. mengurangi penggunaan saran kekerasan fisik
  4. memperluas bidang kesejahteraan atau meningkatkan kualita kesejahteraan

Krisis legitimasi

  1. peralihan prinsip kewenangan
  2. persaingan yang tajam dan tidak sehat
  3. pemerintah tidak memenuhi janjinya
  4. sosialisasi kewenangan berubah

Munculnya kekecewaan dan keresahan pada masyarakat akan menimbulkan krisis legitimasi.

1 komentar:

sultan mengatakan...

seperti banyak orang berkata..
singkat, padat, jelas berisi.
mksh kang...